Purbalingga-Berdasarkan surat KPU RI Nomor: 39 /PL.01.7-SD/05/204 perihal Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu, maka peserta pemilu 2024 diharuskan untuk menyampaikan LADK paling lambat tanggal 7 Januari 2024.
Purbalingga-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kemangkon telah memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 2 TPS di Desa Bokol, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Kemangkon pad
Purbalingga-Bawaslu Kabupaten Purbalingga awasi langsung serah terima dan bongkar kelengkapan logistik pemilu 2024 berupa formulir C hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI Dapil 7 dan DPRD Provinsi Dapil 10, bertempat di gudang KPU Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (06/01/2024).
Purbalingga-Hari terakhir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara Panwaslu Kecamatan Karanganyar membuka sekretariat untuk melakukan penerimaan pendaftaraan PTPS se-Kecamatan Karanganyar.
Purbalingga-Hari tekakhir pendaftaran Panwas TPS Pemilu 2024 Sabtu (06/01/2024), Panwaslucam Bukateja kembali buka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berupaya penuhi kuota 229 PTPS se-kecamatan Bukateja, agar tidak dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.