Bogor, Badan Pengawas Pemilihan
Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu
(IKP) Pilkada 2020 harus dijadikan sebagai ‘kacamata’ (perspektif) pencegahan.
Menurutnya, tujuan Bawaslu menyusun IKP Pilkada 2020 sebagai sistem peringatan
dini untuk mengetahui dan me
Bawaslu Purbalingga pada senin, 20 Januari 2020 yang lalu gelar Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Purbalingga yang membidangi divisi Pengawasan, bertempat di Aula kantor Bawaslu Purbalingga.
Selasa, 22 Januari 2020 di Kantor Bawaslu Purbalingga telah dilaksanakan evaluasi bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan kantor Bawaslu Purbalingga, yang diikuti sebanyak 13 staf.
Berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten purbalingga tahun 2020, salah satu hal yang harus diantisipasi sejak dini yaitu potensi sengketa proses pemilihan.
Berkaitan dengan tahapan Pilkada Purbalingga tahun 2020 yang sedang berlangsung yaitu pembentukan PPK oleh KPU Purbalingga, Bawaslu Purbalingga membuka Posko Pengaduan, bertempat di Kantor Bawaslu Purbalingga di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 41 Purbaingga.