Jelang Penetapan Paslon dan Masa Kampanye, Bawaslu Purbalingga Gelar Rakor dengan Stakeholder
|
Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada hari ini Selasa (22/9), gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan, Pengundian Nomor Urut dan Kampanye Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2020 dengan mengundang beberapa stakeholder diantaranya Polres Purbalingga, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga, Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, pimpinan parpol pengusung dan LO Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, serta Media bertempat di Aula kantor Bawaslu Purbalingga.
Joko Prabowo Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Purbalingga dalam penyampaiannya ia memaparkan beberapa hal terkait persiapan tahapan terdekat ”Besok menjelang penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, mohon pedomani aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Penetapan Pasangan Calon dan pengundian nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 ” jelas Joko.
Joko menjelaskan bahwa Bawaslu RI melalui Surat Nomor: SS-0553/K.BAWASLU/PM.00.00/09/2020 tentang Pengawasan Penetapan Calon Kepala Daerah Tahun 2020 telah menghimbau beberapa hal “yang tentunya surat sudah dikirimkan semua kemarin yang pada intinya Parpol, Gabungan parpol maupun bakal pasangan calon tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dalam rangkaian kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati , seperti ASN, TNI/POLRI dan tidak menggunakan fasilitas Negara, Menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati jadi mari kita pahami bersama dan dipedomani” tambahnya.
Seluruh stakeholder menyepakati dan mendukung untuk turut serta melaksanakan pesta demokrasi dengan memperhatikan beberapa hal “Mudah mudahan pilkada akan sukses pelaksanaannya dan tidak menjadi klaster penyebaran covid-19, sehingga saya mengingatkan kembali untuk membatasi kegiatan, jangan memaksakan menghadirkan jumlah yang banyak saat penetapan maupun di tahapan selanjutnya kemudian gunakan masker, senantiasa mencuci tangan, menjaga jarak dan yang paling penting tidak mendekati atau menciptakan kerumunan” jelas Sulasman selaku Kasat Intel Polres Purbalingga.
Tujuan kegiatan Rakor ini adalah menjalin sinergitas antara Bawaslu dan stakeholder menghadapi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 di era pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaannya berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Purbalingga.