Setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui sidang pleno KPU Purbalingga pada 14 Oktober 2020 yang lalu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada Kamis (12/11) kemarin kirimkan Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPT Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 Tahap II ke KP
Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada tahapan kampanye Pilkada 2020 ini terus melakukan pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dari semua pasangan calon Pilkada 2020.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purbalingga, pada Rabu (28/10) menyampaikan sejumlah 3.857 pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020.
Bawaslu Purbalingga, pada Jumat (23/10) kembali layangkan surat rekomendasi kepada KPU Purbalingga sejumlah 170 APK dan BK yang melanggar atau tidak sesuai peraturan perundang-undangan.