Bertelanjang Kaki Hingga 1 Kilo Meter, Panwaslucam Karangreja Siap Awasi Verifikator KPU
|
Purbalingga, Kamis (01/12/2022) Sesuai Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga No. 043.1/HK.01.01/K.JT-20/11/2022 Tentang Perubahan Kedua Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Purbalingga., Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Karangreja telah resmi mengawasi tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik.
Pada Kamis 1 November 2022, Suci Dwi Utami menjadi Verifikator KPU Purbalingga yang ditugaskan untuk melaksanakan Verifikasi Faktual keanggotaan partai politik yang tersebar di 7 Desa di wilayah Kecamatan Karangreja. "Adapun secara rinci, sampling Anggota Partai Politik yang berdomisili di Desa Serang sebanyak 3 orang, Desa Siwarak 2 orang, Karangreja 2 orang, Desa Gondang 3 orang, Kutabawa 1 Orang, Tlahab Kidul 1 orang dan Desa Tlahab Lor sebanyak 2 orang," terang Khanifudin. Lebih lanjut Khanifudin mengatakan,"kami telah awasi proses verifikasi keanggotaan partai politik secara ketat, hal itu dilakukan agar verifikator KPU bekerja sesuai regulasi yang ada," jelas Khanifudin.
Keterangan: Yunita Barokah (Anggota Panwaslu Kecamatan Karangreja) harus melepas alas kaki demi bisa melalui jalan licin menuju rumah anggota partai tersampling
Dikonfirmasi secara terpisah, Yunita Barokah (Anggota Panwaslu Kecamatan Karangreja) mengatakan,"Hari ini, saya bertugas mengawasi verifikasi faktual diwilayah yang sulit dijangkau, dengan medan yang licin disertai hujan," terang Yunita. Lebih lanjut ia menambahkan, "untuk mencapai rumah yang kami tuju, kami harus bertelanjang kaki hingga 1 kilometer agar tidak terpeleset," terang Yunita lebih lanjut.
"sayangnya, rumah yang kami tuju itu kosong ditinggal pemiliknya berjualan keliling, alhasil kami memilih untuk melanjutkan verfak ke alamat lain, sesuai data yang disampaikan verifikator KPU Purbalingga," Pungkas Yunita.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga
Penulis: Dariyanto (Ketua Panwaslu Kecamatan Karangreja)