Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai salah satu penyelenggara pemilu tentu mempunyai tanggung jawab dan peran penting untuk mengatasi tantangan dan hambatan yang muncul dalam pemilihan umum khususnya pengetahuan kepemiluan dan partisipasi masyarakat serta maraknya praktek politik uang.
PURBALINGGA – Selasa, 9 Maret 2021 Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam hal ini diwakili oleh Imam Nurhakim, M.Pd.I selaku Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Penanganan Pelanggaran via zoom meeting yang diadakan oleh Bawaslu Prov
Purbalingga, 5/3/2021 Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyerahkan laporan akhir pelayanan informasi tahun 2020 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sebagai wujud pertanggung jawaban kepada Publik dan kepada negara.
Jum’at, 26 Februari 2021, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaiain Sengketa Bawaslu Kabupaten Purbalingga Teguh Irawanto.S.IP dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga Sukeno S.H menyerahkan Laporan Akhir Divisi Penyelesaian Sengketa ke Bada
Hari ini, 5 Maret 2021 bertempat di Aula KPU Purbalingga, Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Kordiv Pengawasan dan Hubal yaitu Misrad, menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari-Februari Tahun 2021.