Panwaslucam Kemangkon Cermati Data Hasil Seleksi Tertulis Calon PPK
|
Kemangkon, Kamis (8/12/2022) Bertempat di kantor Kecamatan Kemangkon Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Bapak Andri Supriyanto, S.Pd bersama staffnya menempelkan Pengumuman Hasil Tes CAT calon Anggota PPK se Kabupaten Purbalingga di papan Pengumuman Kantor Kecamatan Kemangkon.
Dalam keterangannya, Andri Supriyanto menjelaskan bahwa untuk Kecamatan Kemangkon ada 20 orang yang mendaftar namun setelah tes CAT dilaksanakan, hasilnya dipilih 15 orang yang lolos untuk mengikuti proses seleksi berikutnya.
Lebih lanjut berdasarkan hasil pencermatan kami ada komposisi 9 orang pendaftar laki-laki dan 6 pendaftar perempuan yang akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes wawancara yang akan dilaksanakan pada hari minggu dan senin tanggal 11-12 Desember 2022 sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor : 4/PP.04.1-Pu/4/2022 yang rencananya akan bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga mulai pukul 08.00 WIB s.d selesai.
Dikonfirmasi secara terpisah, Mujiono (Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon) dalam melakukan pencermatan terhadap pengumuman tersebut, "Kami menemukan ada satu orang yang terindikasi sebagai anggota partai politik yang terdaftar di SIPOL KPU. Hal tersebut sudah kami tuangkan dalam form-A laporan hasil Pengawasan tidak langsung (Pencermatan) sesuai instruksi Bawaslu Kabupaten Purbalingga tadi siang," pungkas Mujiono.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga
Penulis: Mujiono (Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon)
Editor: Muhamad Purkon