Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tak Lagi Dibutuhkan, Jika...

Purbalingga, Jum’at (09/12) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga telah menyelenggarakan webinar pojok pengawasan mengangkat tema, “Urgensi Partisipasi dan Logika Kerja Pengawasan Pencegahan” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dari Pukul 13:00 s/d 15:00 WIB.

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E. dalam sambutanya mewakili Ketua Bawaslu Purbalingga mengungkapkan., maksud dan tujuan diadakanya webinar tersebut, dalam rangka menstimulasi semangat masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.

Selaku pemateri tunggal dalam webinar tersebut, Alwan Ola Riantoby (Direktur Eksekutif  Kata Rakyat) menjelaskan beberapa kondisi objektif yang akan dihadapi oleh penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu., “Pemilu Tahun 2024 merupakan Pemilu ke-13 dalam sejarah Indonesia dan menjadi Pemilu ke-6 pasca reformasi,” terang Alwan Ola. “Oleh sebab itu, saya yakin bangsa ini sudah cukup berpengalaman untuk melaksanakan kembali pemilu, kendati dengan suasana pemilu serentak yang semakin kompleks,” terang Alwan penuh yakin.

Namun demikian, meski ia (Alwan) yakin pemilu bisa berjalan lancar, namun ia juga menggaris bawahi sejumlah persoalan, salah satunya sikap pragmatis masyarakat terhadap pemilu yang justru akhirnya menarik simpulan secara sepihak. “meski pemilu berulang saya tetap miskin, para wakil rakyat yang saya pilih tetap korupsi dst. Oleh sebab itu mumpung pemilu, maka sudah selayaknya para calon membagikan uang,” terang Alwan mencontohkan perilaku pragmatis masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut, Alwan menjelaskan bahwa perilaku pragmatis timbul akibat ketidak tahun mereka akan status kedaulatan sesunggunya yang ada digenggaman rakyat. Oleh sebab itu, ia mendorong agar penyelenggara khususnya jajaran Bawaslu bisa melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi. “dengan pengetahuan yang cukup, maka akan melahirkan independensi. Setelah independen, maka akan muncul keberanian dari masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawal tahapan pemilu dengan menjadi pengawas partisipatif,” terang Alwan Ola.

Diakhir paparan, Alwan menegaskan, “jika rasa kedaulatan sudah dikembalikan kepada sang empunya, maka sudah tidak perlu lagi ada Bawaslu., karena mereka akan dengan penuh kesadaran mengawasi dan mengawal kemana dan untuk apa kedaulatan (hak suara) mereka dipergunakan oleh para wakil rakyat,” pungkas Alwan Ola.

Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Penulis: Muhamad Purkon, S.H.

Tag
Berita
PEMILU