Pantau Rapat Paripurna DPRD, Bawaslu Purbalingga Pastikan Netralitas Anggaran Menuju Tahun Politik
|
Purbalingga, Selasa (14/7/2026)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (14/7). Kehadiran lembaga pengawas pemilu ini dalam rapat persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan penyampaian KUA-PPAS 2027 tersebut bertujuan untuk memastikan setiap tahapan kebijakan anggaran berjalan transparan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi khusus pada proses pembahasan anggaran, mengingat setiap keputusan di DPRD memiliki implikasi terhadap stabilitas daerah menjelang tahapan-tahapan krusial ke depan.
"Kehadiran kami sebagai undangan dalam rapat paripurna ini bukan sekadar formalitas. Kami melakukan pengawasan melekat untuk memastikan bahwa seluruh realisasi APBD 2025 dan rencana program pembangunan 2027 yang dibahas, berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan tidak bermuatan politis yang dapat mencederai asas keadilan," ujar Misrad saat ditemui usai rapat.
Misrad menambahkan, Bawaslu sangat menyoroti poin rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pengawasan terhadap optimalisasi sektor penerimaan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan.
"Kami mengawal agar optimalisasi pendapatan daerah dilakukan dengan cara-cara yang akuntabel. Kami juga mencatat rencana prioritas pembangunan 2027, seperti program infrastruktur 'Alus Dalane', agar ke depannya dalam implementasinya tidak disalahgunakan sebagai instrumen kampanye terselubung atau keberpihakan pada kelompok tertentu," tegas Misrad.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bambang Irawan tersebut, Pemkab Purbalingga memaparkan target ambisius untuk tahun 2027, termasuk penurunan angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kisaran 4,0–4,5%. Bawaslu, melalui Misrad, menyatakan akan terus mengawal agar program-program tersebut tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan elektoral pihak tertentu.
"Prinsip kami jelas, anggaran daerah adalah hak rakyat. Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa proses tata kelola anggaran di Purbalingga tetap steril dari intervensi politik yang tidak sehat," pungkasnya.
Penulis : Muhamad Purkon