Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Berupaya Tingkatkan Inovasi Pengawasan untuk Pastikan Data Pemilih Akurat

Bawaslu Purbalingga Berupaya Tingkatkan Inovasi Pengawasan untuk Pastikan Data Pemilih Akurat

Purbalingga, Senin (13/7/2026) – Bawaslu Kabupaten Purbalingga kini memperketat pengawasan pemutakhiran data pemilih guna menambal celah perbedaan data antara sistem kependudukan (SIAK) dengan fakta di lapangan. Inovasi ini menjadi langkah mendesak, mengingat selama semester I tahun 2026, tercatat ada 3.922 pemilih di Jawa Tengah yang sudah meninggal dunia namun masih berpotensi belum terhapus dari daftar pemilih akibat rendahnya laporan proaktif warga.

Komitmen ini disampaikan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, setelah mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 41, Senin (13/7/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, dalam arahannya menekankan bahwa pengawasan PDPB merupakan tugas mandatori konstitusional yang harus dimanfaatkan sebagai wahana strategis untuk merumuskan skema pengawasan pemilih yang lebih komprehensif menuju Pemilu 2029. Ia mendorong jajaran pengawas untuk tidak sekadar menjalankan prosedur, melainkan melakukan tindak lanjut pengawasan yang lebih agresif, termasuk uji petik terhadap tindak lanjut KPU atas saran perbaikan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti arahan strategis tersebut.

"Kami menyadari bahwa data pemilih adalah basis utama integritas Pemilu. Kami akan mengoptimalkan seluruh instrumen pengawasan yang ada di Purbalingga, mulai dari uji petik di lapangan hingga koordinasi lintas sektoral, untuk memastikan setiap saran perbaikan yang kami sampaikan kepada KPU benar-benar ditindaklanjuti secara akurat," ujar Misrad.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Wawan Eko Mujito, menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Sesuai arahan, kami akan melakukan perluasan jejaring mitra strategis, baik melalui organisasi masyarakat maupun pemberdayaan desa pengawasan yang telah ada. Kami juga akan mengintensifkan publikasi hasil pengawasan melalui kanal resmi Bawaslu Purbalingga agar masyarakat dapat terlibat aktif mengawasi proses pemutakhiran data ini. Inovasi dalam akurasi data pemilih, khususnya terkait variabel meninggal dunia, akan menjadi prioritas kami ke depan agar data yang tersaji benar-benar faktual dan transparan," pungkas Wawan.

Penulis : Muhamad Purkon