Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Perkuat Literasi Kepemiluan, Gandeng Komunitas KAWIRA Wujudkan Pemilu Inklusif dan Anti-Hoaks

Bawaslu Purbalingga Perkuat Literasi Kepemiluan, Gandeng Komunitas KAWIRA Wujudkan Pemilu Inklusif dan Anti-Hoaks

Purbalingga, Rabu (22/7/2026) – Bawaslu Kabupaten Purbalingga terus memperkuat langkah strategis dalam mengoptimalkan peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penguatan literasi kepemiluan yang dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu, unsur Kesbangpol, serta komunitas penggerak pemuda, yang dipusatkan di Purbalingga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, saat membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya membangun kemitraan yang kuat antara lembaga pengawas dan masyarakat. Kehadiran komunitas KAWIRA (Kanca Adhyasta Perwira), yang merupakan wadah hasil Pendidikan Pengawasan Partisipatif, diharapkan menjadi motor penggerak nyata dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.

"Peran pengawasan partisipatif dari teman-teman sangat dinantikan aksinya pada zona pelaksanaan tahapan pemilu. Ini menjadi bekal agar ketika terjun ke masyarakat, mereka sudah siap mengambil peran aktif," ujar Misrad di hadapan para peserta. Ia juga menambahkan bahwa jajaran staf internal Bawaslu dituntut untuk senantiasa siap dan sigap memahami regulasi serta administrasi guna menjawab ekspektasi publik secara transparan.

Dalam sesi pemaparan materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mojito, mengupas tuntas pentingnya penyelenggaraan pemilu inklusif yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemilu inklusif harus berpijak pada tiga prinsip fundamental, yakni aksesibilitas sarana prasarana TPS, kesetaraan hak (one person, one vote, one value), serta jaminan kemandirian bagi pemilih.

Wawan juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh pemilih pemula dan kelompok rentan, mulai dari kerentanan terhadap disinformasi hingga hambatan geografis dan administratif. Dengan proporsi pemilih muda yang mendominasi hingga 55% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT), kaum muda ditempatkan sebagai garda terdepan dalam menjaga transparansi pemilu. Selain itu, masyarakat turut dibekali metode "S.A.R.I.N.G" untuk melawan hoaks serta mewaspadai modus baru politik uang digital melalui e-wallet dan pulsa.

Sementara itu, Ketua KAWIRA, Rizal Ribawanto, menyoroti kerentanan Generasi Z terhadap distorsi informasi di ruang digital. Ia mendorong adanya produksi konten edukasi anti-hoaks secara masif yang diimbangi dengan aksi nyata (luring) di tengah masyarakat, sehingga tercipta sinergi gerakan hibrida yang efektif dalam menekan peredaran disinformasi kepemiluan.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab interaktif, salah satunya mengenai fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas netra di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menanggapi hal tersebut, pihak Bawaslu menegaskan bahwa setiap TPS wajib menyediakan minimal satu surat suara braille sebagai alat bantu bagi pemilih tuna netra, dengan pengawasan ketat terhadap proses pendampingan agar kerahasiaan suara pemilih tetap terjamin.

Penulis : Muhamad Purkon

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga