PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.
Purbalingga – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purbalingga mengikuti Pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dengan metode Asynchronous (Self-Learning/Assignment) secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jl.
Purbalingga – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purbalingga mengikuti Pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dengan metode Synchronous (Virtual Classroom) dari kantor Bawaslu Purbalingga, Jl.
Purbalingga – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purbalingga mengikuti Pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, bahas peran PNS pada Smart governance, secara daring dengan metode Synchronous, dari kantor Bawaslu Purbalingga, Jl. Mayjen DI Panjaitan No.