Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Terima Kendaraan Operasional dalam Konsolidasi Bawaslu se-Jawa Tengah

Bawaslu Purbalingga Terima Kendaraan Operasional dalam Konsolidasi Bawaslu se-Jawa Tengah

Semarang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menerima kendaraan operasional dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan koordinasi dan konsolidasi Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang digelar pada Rabu (4/2/2026) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan kendaraan operasional serta dokumen pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada Bawaslu kabupaten/kota. Bawaslu Kabupaten Purbalingga hadir melalui Koordinator Sekretariat Reynaldy Yuarlimen Pradana sebagai perwakilan resmi dalam kegiatan tersebut.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen Pradana, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus memastikan dukungan operasional dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Kegiatan ini menjadi sarana konsolidasi yang sangat bermanfaat, baik dalam penguatan koordinasi maupun dukungan operasional bagi Bawaslu di daerah,” ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Try Adiyanto Baay, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum konsolidasi menjadi ruang strategis bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di daerah.

“Permasalahan di tingkat kabupaten dan kota dapat disampaikan melalui forum ini untuk dicarikan solusi bersama,” kata Try.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, menegaskan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu tetap wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan.

“Bawaslu tetap diminta melakukan konsolidasi demokrasi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan terkait PNS DPK merupakan keputusan pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan berkaitan dengan status satuan kerja. Seluruh pegawai diminta tetap tenang dan bertahan di Bawaslu sembari menunggu proses penataan kelembagaan.

Penulis : Adi Priambudi