Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, CPNS Bawaslu Purbalingga Dituntut Refleksikan Nilai BerAKHLAK

Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, CPNS Bawaslu Purbalingga Dituntut Refleksikan Nilai BerAKHLAK

Gambar ilustrasi merupakan hasil generate AI ChatGPT

Purbalingga – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan tugas Asynchronous (Self Learning/Assignment) pada hari Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini berupa penyusunan refleksi atas penerapan nilai-nilai BerAKHLAK di lingkungan kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Selama tiga bulan menjalani masa tugas, para CPNS melakukan pengamatan dan pengalaman langsung mengenai penerapan tujuh nilai inti ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Refleksi ini dituangkan dalam bentuk laporan aktualisasi yang menggambarkan praktik nyata, argumentasi, serta rekomendasi untuk mempertahankan dan meningkatkan implementasi nilai-nilai tersebut.

Salah satu CPNS menyampaikan bahwa penerapan nilai BerAKHLAK tidak hanya membentuk budaya kerja yang profesional, tetapi juga menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di bidang pengawasan pemilu.

Dewi Wahyuni, salah satu pegawai Bawaslu Kabupaten Purbalingga, memberikan tanggapan positif terhadap tugas refleksi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman CPNS mengenai nilai dasar ASN.

 “Refleksi nilai-nilai BerAKHLAK sangat penting karena dapat menjadi cermin bagi CPNS untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu,” ujarnya.

Penulis : Rose Herni Lukikasari

Editor : Muhamad Purkon