Wawancarai Calon Panwaslu Desa, Panwaslucam Kejobong Tekankan Pentingnya Kualitas
|
Purbalingga, Selasa (28 Mei 2024) - Panwaslu Kecamatan Kejobong menggelar tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Ken Eco, Desa Pangempon.
Sebanyak 17 calon anggota PKD mengikuti wawancara tersebut setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Peserta wawancara terdiri dari 12 Panwasdes existing dari Pemilu 2024 dan 5 pendaftar baru.
Wawancara dilakukan oleh tim penguji yang terdiri dari Komisioner Panwaslu Kecamatan Kejobong. Proses wawancara ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan kesiapan calon anggota PKD dalam melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkisar pada pemahaman terhadap aturan dan peraturan pemilihan, integritas, serta kemampuan komunikasi dan analisis. Panwaslu Kecamatan Kejobong menegaskan pentingnya seleksi calon anggota PKD secara ketat guna memastikan mereka memiliki kapasitas memadai untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.
Dengan demikian, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan lancar dan adil di seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Hasil dari tes wawancara ini akan menjadi pertimbangan penting bagi Panwaslu Kecamatan Kejobong dalam menentukan siapa yang akan dipilih sebagai anggota PKD untuk memantau jalannya proses pemilihan kepala daerah tahun 2024 di tingkat desa.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu. Setelah proses wawancara ini, Komisioner Panwaslu Kecamatan Kejobong akan melakukan rapat pleno untuk menentukan calon anggota PKD yang lolos menjadi anggota PKD untuk Pilkada 2024.
Penulis : Novi