Wawancara Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Kemangkon Pastikan Kompetensi dan Integritas Calon
|
Purbalingga, Senin (21/10/2024)- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kemangkon melaksanakan tes wawancara bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak 2024, pada Sabtu-Minggu (19-20/10). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bumdes Desa Bakulan, dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Dari total 141 calon PTPS yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti Tes Wawancara, sebanyak 124 peserta yang menghadiri sesi wawancara sedangkan 17 orang lainnya tidak hadir.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kemangkon, Dedy Eko Saputro menjelaskan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kemangkon berjumlah 94. Dan dari wawancara tersebut Hanya 94 peserta dengan nilai tertinggi yang akan lolos dan bertugas sebagai PTPS. "Antusiasme peserta tes cukup baik, semua desa terisi, bahkan ada beberapa desa yang memiliki lebih dari satu pendaftar untuk satu TPS," ungkapnya.
Sebagian peserta adalah Pengawas TPS dari Pemilu sebelumnya.
Dedy Eko Saputro menambahkan, mereka termotivasi untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Dia berharap, melalui tes wawancara ini, Panwaslu dapat memilih calon PTPS yang berkualitas dan berintegritas. "Calon pengawas harus memahami regulasi dan kondisi di desa atau TPS tempat mereka bertugas.
Mereka juga diharapkan dapat mengenali kendala yang mungkin dihadapi di masing-masing TPS, sehingga saat bertugas, mereka sudah benar-benar siap," tegasnya.
Peserta tes berasal dari berbagai latar belakang, termasuk honorer, mahasiswa, wiraswasta, dan ibu rumah tangga. Pengumuman hasil tes wawancara calon PTPS akan dilakukan antara 23 hingga 25 Oktober 2024, dan pelantikan PTPS direncanakan pada 3-4 November 2024, jika tidak ada perubahan.
Penulis: Yuli Sutrisno (Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon)