Verfak Keanggotaan Partai, Bawaslu Purbalingga Awasi KPU Purbalingga Secara Melekat
|
PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab Purbalingga saat ini telah melaksanakan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan partai politik terhadap partai baru dan partai lama yang belum memiliki kursi diparlemen, sebagai syarat menjadi peserta Pemilu Serentak tahun 2024 yang diverifikasi oleh KPU Kabupaten Purbalingga.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada Senin 17 Oktober 2022 telah terlebih dahulu melakukan pengawasan Verifikasi Kepengurusan Partai Politik, terhadap delapan partai politik baru dan partai lama yang belum memiliki kursi di senayan dan telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi di Kabupaten Purbalingga.
Keterangan: Joko Prabowo (Kanan), sedang mengawasi Verifikator KPU Zamaahsari mencocokan data kepengurusan partai tingkat Kabupaten.
Tindak lanjut atas pengumuman verifikasi administrasi dan verifikasi kepengurusan delapan partai politik tersebut, KPU Purbalingga selanjutnya melakukan verifikasi faktual keanggotaan yang dilakukan secara door to door ke rumah warga yang menjadi anggota Papol tertentu, dari tanggal 18 Oktober s/d 04 November 2022. "kami harus memastikan keangggotaan partai secara door to door kerumah anggota parpol, terkadang ada warga yang merantau dan ada juga yang bekerja keladang. Adapun jumlah sampling yang harus didatangi dari 8 partai terdaftar di Purbalingga yakni sejumlah 2.299 anggota partai yang tersebar di 18 kecamatan " terang Zamaahsari komisioner KPU.
Dikonfirmasi secara terpisah, Teguh Irawanto Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengatakan, bahwa tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik ini penting untuk memastikan data keanggotaan yang telah diserahkan parpol sebagai syarat bakal parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai parpol peserta pemilu serentak tahun 2024 mendatang. oleh sebab itu, Bawaslu harus melakukan pengawasan secara melekat, sehingga proses verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator KPU Purbalingga berjalan sesuai regulasi yang ada.
Keterangan: Sedang berlangsung kegiatan Verifikasi Faktual Keanggotaan partai yang berlangsung di salah satu kantor partai politik tingkat Kabupaten.
Setiawati, Anggota Bawaslu Kab Purbalingga yang membidangi SDM dan Organisasi mengatakan, "dengan terbatasnya SDM yang dimiliki oleh Bawaslu Purbalingga, maka pada tahapan Verifikasi faktual keanggotaan ini, Bawaslu memaksimalkan setiap potensi yang ada guna memaksimalkan pengawasan tahapan", terang Setiawati.
lebih lanjut, Setiawati menambahkan, untuk mengimbangi jumlah tim yang diturunkan KPU Purbalingga, Bawaslu Purbalingga turut menerjunkan tim sejumlah tim yang diturunkan KPU sehingga kegiatan pengawasan bisa dilakukan secara melekat dan maksimal, termasuk dengan mengerahkan jajaran Adhoc Anggota Panwaslucam yang baru dilantik minggu lalu, sesuai wilayah kecamatan masing-masing" tambah Setiawati.
Oleh: Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Muhamad Purkon