Upaya Jalin Kerjasama Dinas Terkait, Bawaslu Purbalingga Bahas MOU Dengan Pemkab Purbalingga
|
Purbalingga, 5 Agustus 2025 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga memperkuat kolaborasi dengan dinas-dinas di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU). Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Purbalingga, dengan perwakilan Pemda Purbalingga Solikhun (Kasi Hukum Pemda Purbalingga), dan Eri Singgih, Staf Hukum Pemda Purbalingga, pada Senin (4/8), bertempat di gedung Sekretariat Pemda Purbalingga, Pukul 13.00 WIB s.d selesai.
Solikhun, Kepala Bagian Hukum Pemda Purbalingga, menjelaskan bahwa secara substansi, kerja sama ini telah dibahas di tingkat Pemerintahan Daerah (Tapem). Namun, beberapa aspek teknis masih perlu diperjelas, termasuk judul dan ruang lingkup MOU agar tidak menimbulkan multitafsir.
Eri Singgih, Staf Hukum Pemda Purbalingga, menekankan pentingnya kejelasan istilah seperti "pengawasan pemilu" dan "pemilihan" dalam ketentuan umum. "Hal-hal seperti ini harus didefinisikan dengan tepat agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat," ujarnya.
Dengan diteken MOU tersebut, maka Bawaslu Kabupaten Purbalingga kedepan akan memiliki payung hukum dalam menjalin kerja sama dengan dinas-dinas terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemilu dan meningkatkan transparansi dalam proses demokrasi di Purbalingga, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan lebih optimal.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Eko Darmawan Muji Saputro