Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Purbalingga Rangkul Dinas Sosial untuk Lindungi Kelompok Rentan
|
Purbalingga, Rabu, (10/6/2026) – Dalam rangka memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menggelar pembahasan draf perjanjian kerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Purbalingga, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Purbalingga ini difokuskan pada upaya sinergitas pengawasan melalui penguatan pengawasan partisipatif, dengan perhatian khusus pada pemutakhiran data pemilih dari kelompok rentan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menekankan bahwa keterlibatan instansi sosial sangat penting untuk memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya karena faktor hambatan sosial atau administratif.
"Kami menyadari bahwa kelompok rentan seperti disabilitas, masyarakat di daerah terpencil, maupun warga yang berada dalam penanganan sosial membutuhkan perhatian khusus. Kerja sama dengan Dinsos PMD dan P3A ini adalah upaya kita untuk menjangkau mereka. Kami ingin memastikan data pemilih kelompok rentan ini benar-benar terupdate dan mereka mendapatkan akses untuk menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan," jelas Misrad.
Misrad menambahkan, penguatan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi lintas sektoral ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. "Dengan melibatkan dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami berharap pengawasan pemilu tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk melindungi hak pilih kelompok yang selama ini mungkin kurang tersentuh," pungkasnya.
Penulis : Muhamad Purkon