Tindak Lanjuti Hasil Rakor, Bawaslu Purbalingga Siap Sampaikan Informasi Publik 2022
|
Surakarta, Selasa-Rabu (20-21/12) Joko Prabowo, S.H. (Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi) didampingi Muhamad Purkon, S.H. (Staff Data dan Informasi) Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Surakarta.
Muhammad Rofiuddin, M.Kom. (Kordiv. Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) dalam sambutanya mengungkapkan, keterbukaan informasi menjadi kewajiban setiap badan publik, oleh sebab itu, menyediakan daftar informasi publik (DIP) untuk mempermudah para pemohon/pencari informasi juga menjadi wajib.
Lebih lanjut, Rofiuddin juga menjelaskan, dalam acara tersebut juga akan dilaksanakan peluncuran sekaligus bedah buku sejarah PPID Bawaslu Jawa Tengah. “selain pemutakhiran DIP, acara pada hari ini akan turut digunakan untuk bedah buku sejarah PPID Bawaslu Jawa Tengah, ” Jelas Rofiuddin.
Triyono Lukmantoro (Akademisi Fisip Undip) selaku pembedah buku, dalam paparannya mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya buku sejarah PPID Bawaslu Jawa Tengah,” Saya sangat bersyukur dengan terbitnya buku ini. Saya baru tahu tentang PPID dan prosesnya justru dari buku ini. Potensi-potensi lokal inilah yang bisa menjadi pelajaran kita bersama,” ungkap Triyono.
Lebih lanjut Triyono Lukmantoro juga memaparkan sejumlah masukan terhadap buku sejarah PPID Bawaslu Jawa Tengah, diantaranya belum adanya ISBN dan belum seragamnya teknis penulisan. “saya menyayangkan belum adanya ISBN buku ini, selain itu teknik penulisan antar bagian sub judul yang ditulis Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah juga belum ada keseragaman teknik penulisan,” terang Triyono.
Dikonfirmasi secara terpisah, Joko Prabowo mengungkapkan, "menindak lanjuti hasil rakor tersebut, saat ini PPID Bawaslu Kabupaten Purbalingga tengah memutakhir DIP dengan terlebih dahulu menginventarisir seluruh data yang di produksi selama kurun waktu semester kedua (Juli-Desember 2022), dan akan segera di klasifikasikan berdasarkan jenis informasinya, baru kemudian di publikasikan,"pungkas Joko.
oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga
Penulis: Muhamad Purkon, S.H.