Tes Wawancara Calon PKD, Kehadiran Cuma 67% di Kecamatan Purbalingga
|
Purbalingga - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purbalingga melaksanakan tes wawancara bagi calon Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (28/05/2024) pukul 09:00 WIB di RM Kedai Tanaga, Jalan Kopral Tanwir, Purbalingga Lor.
Ketua Panwaslu Kecamatan Purbalingga, Eko Bejo Priyatno, mengungkapkan bahwa berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Kabupaten Purbalingga Nomor 786/KP.01.00/JT-20/05/2024, terdapat 27 peserta yang terdiri dari 13 laki-laki dan 14 perempuan. Namun, dari 27 peserta yang lolos seleksi administrasi, hanya 17 peserta yang hadir dalam tes wawancara, sementara 10 peserta lainnya tidak hadir. Tingkat kehadiran peserta wawancara ini mencapai 67%.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panwaslu Kecamatan Purbalingga, Rifki Akbari Rahmat Purwanto, menjelaskan bahwa seleksi tes wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa ini berjalan sesuai dengan SK Juknis Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024.
Senada dengan Rifki, Anggota Panwaslu Kecamatan Purbalingga, Rose Herni Lukikasari, menambahkan bahwa aspek penilaian dalam tes wawancara meliputi penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan. Selain itu, integritas diri dan netralitas, motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, serta pengetahuan muatan lokal juga menjadi bagian dari penilaian.
Penulis : Rose H Lukikasari