Lompat ke isi utama

Berita

Tertibkan Dokumen, Bawaslu Purbalingga Mulai Lakukan Pengarsipan Hasil Pengawasan Pemilihan 2024

Tertibkan Dokumen, Bawaslu Purbalingga Mulai Lakukan Pengarsipan Hasil Pengawasan Pemilihan 2024

Jajaran Sekretariat Bawaslu Purbalingga tengah melakukan klasifikasi, memastikan setiap dokumen tertata sesuai kategori dan masa simpan arsip, pada Jum'at (17/10)

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mulai melakukan kegiatan pengarsipan dokumen hasil pengawasan Pemilihan Tahun 2024 (Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penertiban administrasi kelembagaan dan upaya menjaga ketersediaan data pengawasan secara tertib dan berkelanjutan.

Proses pengarsipan dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jalan Mayjen DI Panjaitan No.41 Purbalingga, dengan melibatkan seluruh staf sekretariat. Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Adi Priambudi, Staf Arsiparis Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

“Pengarsipan dokumen ini penting agar seluruh hasil pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan Pemilihan Tahun 2024 dapat tersimpan dengan rapi, aman, dan mudah diakses bila dibutuhkan kembali,” ujar Adi Priambudi. Ia menambahkan, dokumen yang diarsipkan meliputi laporan hasil pengawasan, surat-menyurat, hingga dokumentasi kegiatan pengawasan di lapangan.

arsip Pilkada 2024

Adi menjelaskan, kegiatan pengarsipan ini juga melibatkan tim sekretariat Bawaslu Purbalingga untuk memastikan setiap dokumen tertata sesuai kategori dan masa simpan arsip. “Kami bekerja sama dengan seluruh staf agar sistem pengarsipan berjalan efisien, sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi di lingkungan Bawaslu,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen Pradana, menyampaikan bahwa kegiatan pengarsipan menjadi bagian penting dalam tata kelola kelembagaan Bawaslu. “Arsip bukan hanya sekadar tumpukan dokumen, tetapi merupakan sumber data penting dalam evaluasi dan pertanggungjawaban kinerja lembaga. Dengan pengarsipan yang baik, kami dapat memastikan setiap kegiatan pengawasan terekam secara akurat,” tutur Reynaldy.

Penulis : Muhamad Purkon