Terkait Perekrutan Panwaslu Desa Di Mrebet, Joko Prabowo Sampaikan Ini !!!
|
Purbalingga, Kamis (26/01/2023) Panwaslu Kecamatan Mrebet menerima supervisi dan monitoring proses perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga oleh Joko Prabowo, S.H. didampingi staff, bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Mrebet Jl.Mangunegara No.7 Kec. Mrebet.
Joko Prabowo, S.H. (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) disela kegiatan supervisi itu mengatakan, bahwa maksud kedatangan beliau dalam rangka mensupervisi dan memonitoring proses perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa.
Selain poin diatas, Joko Prabowo turut menegaskan bahwa proses perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa hanya dilakukan untuk desa/kelurahan yang belum memenuhi kuota 2 kali formasi atau belum memenuhinya 30 (tiga puluh) persen keterwakilan perempuan.
Lebih lanjut, dalam kegiatan supervisi tersebut, Joko Prabowo turut mengatakan, “Perpanjangan pendaftaran masing-masing desa berbeda menyesuaikan jumlah pendaftar yang sudah ada. Jika dalam satu desa sudah ada pendaftar laki-laki, maka yang bisa mendaftar hanya calon pendaftar perempuan, begitu sebaliknya” jelas Joko.
Selain menjelaskan beberapa poin diatas, Joko Prabowo turut mengecek kelengkapan berkas para pendaftar satu persatu untuk memastikan proses pendaftaran sesuai prosedur.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga
Penulis: Tim Humas Panwaslu Kecamatan Mrebet