Lompat ke isi utama

Berita

Terima Audiensi Garda Anak Bangsa, Bawaslu Jelaskan Mekanisme Penanganan Dugaan Politik Uang

Terima Audiensi Garda Anak Bangsa, Bawaslu Jelaskan Mekanisme Penanganan Dugaan Politik Uang

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad (tengah, berkacamata) menjelaskan mekaniseme penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan Gakkumdu


Purbalingga, Kamis (19/12/2024) - Bawaslu Kabupaten Purbalingga terima audiensi ratusan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anak Bangsa (GAB), perihal ketidakpuasan proses penanganan pelanggaran dugaan pidana politik uang pada Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jl. Mayjen DI Panjaitan, Nomor 41 Purbalingga, pukul 09.00 s.d selesai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, dalam sambutannya mengapresiasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anak Bangsa (GAB) yang berkenan melakukan audiensi ke kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Lebih lanjut, Misrad mengungkapkan bahwa proses audiensi ini bagian dari hasil pengawasan partisipatif yang telah dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anak Bangsa (GAB) pada tahapan Pemilihan Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anak Bangsa (GAB) Kabupaten Purbalingga, Sentot mengutarakan bahwa maksud kedatangan rombongan keluarga besar Garda Anak Bangsa ke kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, dalam rangka meminta penjelasan atas putusan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, pada proses penanganan pelanggaran dugaan pelanggaran politik uang yang dilaporkan oleh anggotanya pada November 2024.

LSM GAB PBG

Senada dengan Sentot, Galih dan Markus ( pengurus LSM Garda Anak Bangsa Purbalingga) meminta Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga beserta hasil kajian hukumnya.

Atas permintaan LSM Garda anak bangsa tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga beserta jajarannya, termasuk hasil pembahasan Gakkumdu Kabupaten Purbalingga.

Atas penyampaian penjelasan tersebut, LSM Garda Anak Bangsa menyampaikan rasa terima kasihnya dan akan menjadikan hasil audiensi tersebut, sebagai bahan pertimbangan diperlukan atau tidaknya, melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga kepada DKPP.

LSM GAB depan kantor

Penulis : Muhammad P

Fotografer : Muhamad P