Lompat ke isi utama

Berita

TAHAPAN PILKADA DIMULAI, BAWASLU PURBALINGGA AJAK MASYARAKAT AWASI PILKADA

PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga ajak masyarakat untuk mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020, sejak awal hingga tahapan terakhir.

Misrad, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Purbalingga mengatakan “tahapan sudah dimulai sejak bulan Oktober 2019 ini yang mana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 maka penting masyarakat untuk mengetahui regulasi ini” jelasnya.

Dikatakan Misrad bahwa dengan dimulainya tahapan pemilu ini masyarakat penting untuk memahami dan kemudian mengawasi pilkada 2020 ini “tentunya masyarakat diharapkan untuk tahu dan berpartisipasi aktif mengawasi jalannya pilkada” tambah Misrad.

Kedepannya Misrad berharap Pilkada ini, masyarakat turut berperan aktif melakukan pengawasan “pengawasan sangat penting, terlebih terhadap beberapa potensi kerawanan salah satunya adalah politik uang, politisasi SARA, dan masyarakat juga harus tanggap terhadap hal tersebut dan laporkan kepada jajaran pengawas terdekat” jelasnya.

Berikut timeline tahapan Pilkada 2020 berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2019:

  1. 1 Oktober 2019, Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD);
  2. 1 November 2-019 – 22 September 2020 Sosialisasi dan Bimtek;
  3. 1 Januari – 21 Agustus 202o Pembentukan Badan Ad Hoc;
  4. 20 februari – 27 Maret 2020 Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4);
  5. 27 Maret – 22 September 2020 Pemutakhiran penyusunan dan pengumuman data pemilih;
  6. 26 oktober 2019 – 17 Juni 2020 Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan;
  7. 16 Juni – 8 Juli 2020 Pendaftaran Penelitian dan penetapan pasangan calon;
  8. 11 Juli – 19 September 2020 Kampanye;
  9. 23 September 2020 Pemungutan Suara;
  10. 23 September – 5 Oktober 2020 Penghitungan dan Rekapitulasi hasil tungsura.

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita
PILKADA