Tahapan Coklit Berakhir Hari ini, Bawaslu Purbalingga Masih Temukan Ribuan Data Pemilih Potensi Bermasalah
|
Pada Rabu kemarin (12/7) satu hari sebelum tahapan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih selesai, Bawaslu Kabupaten Purbalingga kembali kirimkan surat ke KPU Purbalingga perihal penyampaian hasil pengawasan dan saran perbaikan daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020. Sesuai dengan peraturan, bahwa proses coklit akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020 hari ini, yang selanjutnya dilakukan proses rekapitulasi.
Bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu di Kabupaten Purbalingga terhadap data pemilih Pada tahapan coklit masih ditemukan sejumlah data yang potensi bermasalah.
“Kembali lagi kita kirimkan data pemilih potensi bermasalah sebagaimana hasil pengawasan kepada KPU Purbalingga untuk dilakukan perbaikan sejumlah 3.693 data pemilih. Data tersebut terdiri dari data Memenuhi Syarat (MS) yg tidak masuk dalam daftar pemilih, dan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih masuk dalam daftar pemilih” jelas Misrad Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga.
Adapun data pemilih potensi bermasalah tersebut dengan rincian sebagai berikut
a. pemilih Memenuhi Syarat (MS) tidak masuk ke dalam daftar pemilih sejumlah 990 data pemilih.
b. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk ke dalam daftar pemilih sebanyak 2.703 data pemilih.
Bahwa sebagaimana hasil pengawasan data tersebut, Misrad menjelaskan jajaran dibawahnya yaitu Panwaslucam telah bersurat juga beberapa waktu lalu ke PPK di wilayah Kecamatan “Panwaslucam juga telah menyampaikan saran perbaikan kepada PPK untuk kemudian ditindaklanjuti, dan di tingkat Kabupaten secara menyeluruh juga kita kirimkan ke KPU Purbalingga” tambah Misrad.
Bawaslu berharap sehubungan dengan hasil pengawasan tersebut dimohon disisa waktu tahapan Coklit ini, KPU Kabupaten Purbalingga untuk menganalisis dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya pada 28 Juli 2020 yang lalu, Bawaslu Purbalingga juga telah mengirimkan surat perihal hasil pengawasan dan saran perbaikan kepada KPU Purbalingga terkait sejumlah data pemilih yang potensi bermasalah, setidaknya telah ditemukan 1.430 data pemilih potensi bermasalah.
Dengan demikian, dari dua kali saran perbaikan yang telah disampaikan ke KPU Purbalingga, Bawaslu telah menemukan sejumlah 5.123 data pemilih potensi bermasalah.
Lebih lanjut Misrad menyampaikan "karena hari ini Kamis 13 Agustus 2020 hari terakhir masih proses coklit, jadi dimungkinkan masih ada saran perbaikan data pemilih yang akan disampaikan ke KPU Purbalingga".
Humas Bawaslu Purbalingga