Lompat ke isi utama

Berita

Sukses Lolos Tahap SAQ, Bawaslu Purbalingga Ikuti Tes Kompetensi PPID Monev KIP Jawa Tengah 2026

Sukses Lolos Tahap SAQ, Bawaslu Purbalingga Ikuti Tes Kompetensi PPID Monev KIP Jawa Tengah 2026

Tampak secara berurutan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Purbalingga, Reynaldy (depan) didampingi PPID Bawaslu Purbalingga, Fomi Lindari (belakang) sedang mengikuti uji Tes Kompetensi PPID dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

Purbalingga, Senin (26/10/2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Bawaslu Purbalingga lolos ke Tahap III Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan Surat Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 183/KI-JTG/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026, Bawaslu Purbalingga dinyatakan lolos ke Tahap III setelah akumulasi nilai Tahap I dan Tahap II melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi E-Monev berhasil melampaui batas minimal nilai passing grade yang ditetapkan (≥ 70).

Sebagai tindak lanjut dari hasil tersebut, Bawaslu Purbalingga secara resmi mengikuti uji Tes Kompetensi PPID yang berlangsung pada Senin (26/10), sebagaimana diatur dalam ketentuan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen Pradana, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran sekretariat dalam mengelola dan menyajikan informasi publik yang transparan serta akuntabel.

"Lolosnya Bawaslu Purbalingga ke Tahap III ini menjadi cerminan keseriusan kami dalam mewujudkan badan publik yang terbuka dan informatif. Tes Kompetensi PPID yang kami ikuti hari ini adalah ajang pembuktian bahwa tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Purbalingga tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga ditopang oleh kompetensi SDM pengelola yang andal," ujar Reynaldy Yuarlimen Pradana.

Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Fomi Lindari, menyambut optimis pelaksanaan tes kompetensi ini dan menegaskan kesiapannya menyongsong tahapan Monev selanjutnya.

"Kami telah mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi Tes Kompetensi PPID ini. Keberhasilan menembus Tahap III menjadi dorongan semangat bagi tim PPID Bawaslu Purbalingga untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Kami optimistis dapat meraih hasil terbaik dan siap menyambut tahapan visitasi verifikasi dari Komisi Informasi Jawa Tengah mendatang," ungkap Fomi Lindari.

Tahap III Monev KIP Tahun 2026 terdiri dari dua rangkaian utama, yakni Tes Kompetensi PPID dan Visitasi Verifikasi Badan Publik. Melalui keikutsertaan aktif pada ajang Monev ini, Bawaslu Purbalingga berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat sebagai badan publik yang informatif dan terpercaya dalam mengawal keterbukaan informasi di Kabupaten Purbalingga.

Penulis : Muhamad Purkon

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga