Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengawasan, Panwaslu Kecamatan Kemangkon Gelar Rapat Koordinasi untuk Pilkada Serentak 2024

Sinergi Pengawasan, Panwaslu Kecamatan Kemangkon Gelar Rapat Koordinasi untuk Pilkada Serentak 2024

Purbalingga, Kamis (31/10/2024) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kemangkon menggelar rapat koordinasi dengan Panwaslu Desa se-Kecamatan Kemangkon pada Rabu, 26 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pangeran Atas Angin dan dihadiri oleh anggota Panwaslu Kecamatan serta perwakilan dari Panwaslu Desa.

Rapat dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kemangkon, Dedy Eko Saputro. Dalam sesi pembahasan, Koordinator Divisi P2H, Yuli Sutrisno, mempresentasikan aplikasi Siwaslih, yang dirancang untuk mempermudah pengawasan pemilu dan meningkatkan transparansi. Ia menjelaskan berbagai fitur aplikasi dan cara penggunaannya, dengan harapan semua pihak dapat memanfaatkan teknologi demi pengawasan yang lebih baik.

Mujiono, perwakilan Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyoroti pentingnya inventarisasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan. Ia menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara Panwaslu Desa dan Kecamatan untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran, agar Pilkada berlangsung secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Panwaslu di tingkat Kecamatan dan Desa dalam persiapan Pilkada mendatang. Semua peserta berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya Pilkada yang bersih dan berintegritas.

Dengan adanya aplikasi Siwaslih dan fokus pada pelanggaran pemasangan APK, Panwaslu Kecamatan Kemangkon optimis dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif.

Penulis : Yuli Sutrisno (Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon)