Lompat ke isi utama

Berita

Siap Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Purbalingga Lantik 54 Orang Panwaslu Kecamatan

Siap Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Purbalingga Lantik 54 Orang Panwaslu Kecamatan

Suasana Pembacaan Pakta Integritas Panwaslucam terlantik setelah Pengambilan sumpah dan Janji Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Purbalingga

Purbalingga-Sabtu (25/05/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga lantik 54 Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024. Bertempat di Andrawina Room Kompleks Owabong Cottage Kecamatan Bojongsari.

Dari 54 Anggota yang dilantik, 47 diantaranya merupakan hasil seleksi panwaslu kecamatan existing. sedangkan 7 orang lainnya adalah hasil seleksi pendaftar baru, yang terdiri dari 44 laki-laki dan 10 orang perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, setelah dilantik, Anggota panwaslu Kecamatan diminta segera mempelajari dan memahami regulasi terkait pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Lebih lanjut, Misrad meminta Panwascam agar tak menyamakan regulasi Pilkada dengan Pemilu. Sebab, regulasi keduanya sudah jauh berbeda.

"Jangan sampai muncul kerancuan dalam menerapkan regulasi pengawasan," tambahnya.

Terkait kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024, berdasarkan refleksi pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, Misrad menjelaskan bahwa netralitas ASN dan perangkat desa masih menjadi perhatiannya utama.

 Sebab, kasus pelanggaran netralitas ASN dan perangkat desa saat Pilkada Purbalingga 2020 menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.

"Fokus  utama kita sebagai pengawas pemilu adalah pencegahan. Jika tak diindahkan, maka akan kami tindak secara tegas," Ucap Misrad.

Dalam kesempatan sama, Mukhammad Wakhiddin Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, mendorong agar Panwaslucam segera berkoordinasi dengan forkompincam dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan tahapan wawancara pembentukan PKD pada 27-28 Mei mendatang. 

Penulis : Muhamad Purkon