Siap Awasi Pemilu, Bawaslu Bimtek Jajaran AdHoc Sesuai Korwil
|
Purbalingga, Jumat (18/11) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, secara bersamaan memberikan Bimbingan teknis pengawasan Pemilu kepada jajaran Ad Hoc (Anggota dan Sekretariat) Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di empat korwil berbeda, yakni Korwil Kecamatan Bobotsari, Rembang, Kemangkon dan Padamara.
Ari Wibowo Camat Bobotsari, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya menjadi salah satu tuan rumah kegiatan tersebut. Lebih lanjut ia menjelaskan, Panwascam harus mampu melakukan konsolidasi dari tingkat kecamatan sampai tingkat terbawah. "Untuk mengupayakan konsolidasi dengan baik dan kuat, maka panwascam dan sekretariat harus mampu melakukan konsolidasi sampai desa,"Jelas Ari wibowo.
Joko Prabowo, S.H. (Anggota Bawaslu Purbalingga) sekaligus Koordinator Wilayah IV (Kecamatan Bobotsari, Mrebet, Karangreja dan Karangjambu), dalam kesempatan itu mengungkapkan, bahwa saat ini tahapan pemilu yang sedang berlangsung adalah Verifikasi Faktual (Verfak) Keanggotaan Parpol.
Lebih lanjut, Joko Prabowo mengungkapkan, meski pembentukan Panwaslu Kecamatan tergolong terlambat, namun jajaran Panwaslu Kecamatan masih bisa dilibatkan dalam pengawasan Verfak yang dilakukan oleh KPU. Oleh sebab itu ia berharap jajaran Panwaslu Kecamatan bisa menyerap ilmu yang disampaikan dalam acara bimtek tersebut secara maksimal.
Dalam kesempatan yang sama, Joko Prabowo juga mendorong jajaran Panwaslu Kecamatan untuk senantiasa melakukan pencegahan secara optimal, sehingga bisa meminimalisir potensi pelanggaran dan sengketa yang akan muncul selama tahapan pemilu berlangsung. "Dengan demikian, tahapan pemilu bisa berjalan lancar, dan diharapkan bisa tercapai proses pemilu yang Luber-Jurdil," Pungkas Joko Prabowo.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga
Penulis: Dariyanto (Ketua Panwaslu Kecamatan Karangreja)