Sempat Ditolak Warga, Panwaslu Kecamatan Padamara Tetap Awasi Verfak Secara Melekat
|
Purbalingga, Selasa (29/11/2022) Dalam rangka persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Purbalingga saat ini tengah melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Tahapan verfak perbaikan ini dilakukan menyusul belum terpenuhinya syarat minimum satu per seribu (1/1000) keanggotaan terhadap jumlah penduduk Purbalingga.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga No. 043.1/HK.01.01/K.JT-20/11/2022 Tentang Perubahan Kedua Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Purbalingga., Panwaslu Kecamatan Padamara, merupakan satu dari delapan belas (18) jajaran Ad hoc Bawaslu ditingkat Kecamatan yang ditugaskan untuk mengawasi tahapan Verifikasi yang termasuk didalamnya tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga informasi serupa dengan klik disini
Atas perintah surat tugas tersebut, jajaran Panwaslu Kecamatan Padamara telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap verifikator KPU yang ditugaskan di 13 desa dan 1 kelurahan wilayah Kecamatan Padamara.
Meski terbilang lancar, pada saat pengawasan dilapangan, jajaran Panwaslu Kecamatan Padamara menemui sejumlah kendala. Mulai dari anggota partai politik tersampling yang enggan didatangi oleh verifikator, hingga sejumlah foto dan tanda tangan KTP dalam alat kerja verifikator berbeda dengan KTP aslinya.
Heru Setiawan (Ketua Panwaslu Kecamatan Padamara), dalam penjelasannya sembari mengingat kejadian tersebut menjelaskan,“Awalnya mereka (anggota partai politik tersampling) tidak mau menerima kehadiran kami, namun setelah kami jelaskan dengan gamblang, merekapun berkenan diverifikasi,” Jelas Heru.
Keterangan gambar: Heru Setiawan (Kanan, berbaju hitam) memastikan kesesuaian dokumen yang diverifikasi oleh verifikator KPU
Selain melakukan pengawasan, Panwaslu Kecamatan Padamara juga melakukan sosialisasi kepemiluan, dengan menjelaskan tahapan yang saat ini sedang berlangsung, dan kapan pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2024 dilakukan.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga
Penulis: Triani Dian Putri (Anggota Panwaslu Kecamatan Padamara)
Fotografer: Eko Setya Aji (Anggota Panwaslu Kecamatan Padamara)