Lompat ke isi utama

Berita

Seluruh Komisioner Bawaslu Purbalingga Diundang Ke Karanganyar, Ada Apa?

Karanganyar, Rabu-Kamis (12-13/10/2022) Jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Terkait Arah Kebijakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Dalam Mengawasi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Setyo Pambudi, Panitia Pelaksanan kegiatan tersebut dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan itu dalam rangka menyamakan persepsi terkait arah dan kebijakan Bawaslu Prov. Jawa Tengah dalam menghadapi pengawasan Pemilu 2024; Sarana koordinasi internal dalam menghadapi Pemilu 2024; Sarana pembahasan bersama isu-isu strategis Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Muhammad Amin Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, mengatakan bahwa Visi dan Misi Bawaslu Republik Indonesia masih sama yaitu mewujudkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang terperca. Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan konsolidasi dalam melaksanakan rencana strategis dan rencana kerja.
"Dengan hadirnya pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang baru, mari kita konsolidasikan rencana strategis dan rencana kerja pengawasan Pemilu serentak tahun 2024", tegas Amin.
Achmad Husain, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam kesempatan itu menyampaikan arah kebijakan dan strategi penanganan pelanggaran Pemilu serentak 2024.

Keterangan: Lima Anggota Bawaslu Purbalingga didampingi BPP mengikuti rapat konsolidasi Bawaslu Jateng

Adapun arah kebijakan dan strategi penanganan pelanggaran yang perlu ditempuh kedepan yakni perlu dilakukannya reorientasi paradigma penanganan pelanggaran yang afirmatif; penguatan dukungan kelembagaan; penguatan regulasi penanganan pelanggaran; penanganan pelanggaran berbasis teknologi informasi; serta redesign pola kerja dan kesepahaman antara Bawaslu dan unsur penegak hukum dalam Sentra Gakkumdu.
Rofiuddin,Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan yang sama juga mengingatkan agar peran kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa ditingkatkan, baik dari segi konten maupun upaya publikasi secara masif kepada masyarakat melalui media sosial yang dimiliki oleh lembaga.

Oleh: Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita
PEMILU