Seleksi Peserta Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif
|
Dalam rangka pengtembangan Pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu, berdasarkan surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia, nomor : 0545/K.BAWASLU/PM.01.00/IX/2020 akan diselenggarakan pengembangan Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) tahun 2020 secara tatap muka dengan menerapkan protokol Covid-19.
Dalam rangka pengembangan SKPP tahun 2020 ditingkat Provinsi Jawa Tengah, Maka Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyampaikan hal hal sebagai berikut:
- Peserta dipilih dari alumni SKPP dengan indeks skor nilai memuaskan (daftar nilai dapat dilihat disini)
- Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus orgnisasi atau komunitas
- Kuota peserta SKPP Kabupaten Purbalingga sejumlah 3 orang
Persyaratan Calon Peserta SKPP :
- Usia minimal 17 tahun dan makismal 30 tahun
- Izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja) kirim file scan dan file asli dikumpulkan saat registrasi
- Bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19
- Sehat Jasmani, Sehat Rohani, Bebas Narkoba dibuktikan dengan surat pernyataan
- Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum
- Tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu
Berkas yang dikumpulkan :
- Daftar Riwayat Hidup (download disini)
- Formulir pendaftaran (download disini)
- Pas foto dalam bentuk jpg (Background foto bebas)
- Scan Ijazah terakhir
- Surat Pernyataan bermaterai (download disini)
Berkas dikumpulkan secara langsung di Kantor Bawaslu Purbalingga - Jalan Mayjend Panjaitan no 41, Kelurahan Purbalingga Lor. Pada 12 - 17 Oktober 2020, jam kerja 08.00 - 16.00.
Contact Person : Dea - 082135279028