Lompat ke isi utama

Berita

Seleksi Peserta Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif

Dalam rangka pengtembangan Pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu, berdasarkan surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia, nomor : 0545/K.BAWASLU/PM.01.00/IX/2020 akan diselenggarakan pengembangan Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) tahun 2020 secara tatap muka dengan menerapkan protokol Covid-19.

Dalam rangka pengembangan SKPP tahun 2020 ditingkat Provinsi Jawa Tengah, Maka Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyampaikan hal hal sebagai berikut:

  1. Peserta dipilih dari alumni SKPP dengan indeks skor nilai memuaskan (daftar nilai dapat dilihat disini)
  2. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus orgnisasi atau komunitas
  3. Kuota peserta SKPP Kabupaten Purbalingga sejumlah 3 orang

Persyaratan Calon Peserta SKPP :

  1. Usia minimal 17 tahun dan makismal 30 tahun
  2. Izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja) kirim file scan dan file asli dikumpulkan saat registrasi
  3. Bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19
  4. Sehat Jasmani, Sehat Rohani, Bebas Narkoba dibuktikan dengan surat pernyataan
  5. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum
  6. Tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu

Berkas yang dikumpulkan :

  1. Daftar Riwayat Hidup (download disini)
  2. Formulir pendaftaran (download disini)
  3. Pas foto dalam bentuk jpg (Background foto bebas)
  4. Scan Ijazah terakhir
  5. Surat Pernyataan bermaterai  (download disini)

Berkas dikumpulkan secara langsung di Kantor Bawaslu Purbalingga - Jalan Mayjend Panjaitan no 41, Kelurahan Purbalingga Lor. Pada 12 - 17 Oktober 2020, jam kerja 08.00 - 16.00.

Contact Person : Dea - 082135279028

Tag
Berita