Sejumlah 26 Calon PKD, Ikuti Tes Wawancara di Kemangkon
|
Purbalingga, 27 Mei 2024 - Panwaslu Kecamatan Kemangkon telah mengadakan tes wawancara bagi 26 peserta calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa (Panwaslu Desa) se-Kecamatan Kemangkon dari 28 pendaftar yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti tes wawancara pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan di Gedung Serbaguna Bumdes Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon, dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan pengawasan tes dari Panwaslu Kecamatan Kemangkon.
Materi tes wawancara meliputi penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan, integritas diri dan netralitas, motivasi, komitmen bekerja penuh waktu, dan pengetahuan muatan lokal. Tes wawancara dilakukan untuk mengukur tingkat kapasitas calon Panwaslu Desa apakah layak untuk menjadi Panwaslu Desa pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Mujiono, selaku anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon, mengatakan, "Kami melaksanakan sesuai pedoman pembentukan PKD. Kami mencari calon terbaik yang memiliki loyalitas, integritas, kapasitas, dan kompetensi karena mereka akan menjadi ujung tombak pengawasan Pilkada 2024."
Bagi calon yang lolos tes wawancara berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu cek kesehatan bebas narkoba, yang menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2024.
Penulis : Yuli Sutrisno