Sebanyak 9 Pendaftar Panwaslu Desa Karangreja Ikuti Tes Wawancara
|
Purbalingga, Selasa (28 Mei 2024) - Sebanyak sembilan pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa (Panwaslu Desa) se-Kecamatan Karangreja mengikuti tes wawancara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di OW Bendina Hils Desa Karangreja Kecamatan Karangreja, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Tes wawancara ini dilaksanakan oleh anggota Panwaslu Kecamatan Karangreja.
Materi tes wawancara mencakup penguasaan materi kepemiluan, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan, integritas diri dan netralitas, motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, serta pengetahuan muatan lokal.
Tes wawancara ini bertujuan untuk mengukur kapasitas calon Panwaslu Desa dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bagi calon yang lolos tes wawancara, mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu cek kesehatan bebas narkoba, yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2024.
Setelah itu, Panwaslu Kecamatan Karangreja akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan calon Pengawas Desa/Kelurahan terpilih yang nantinya akan diumumkan pada tanggal 31 Mei 2024. Bagi calon anggota Panwaslu Desa terpilih akan melaksanakan pelantikan pada tanggal 1-2 Juni 2024.
Penulis: Wagimin Wilman