Sambangi Silaturahmi Paguyuban Kades, Bawaslu Purbalingga Lakukan Pencegahan Pelanggaran
|
Purbalingga, Sabtu (12/10/2024) - Bawaslu Kabupaten Purbalingga lakukan upaya preventif terhadap kegiatan Silaturahmi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Jawa Tengah di Purbalingga, yang dilaksanakan oleh Koordinator Paguyuban Kepala Desa Purbalingga, bertempat di PM Collaboration, Kedung Menjangan Kabupaten Purbalingga, pukul 15.00 s.d selesai.
Dikonfirmasi pasca pencegahan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad mengungkapkan bahwa, Bawaslu Purbalingga sebelumnya mendapatkan informasi awal dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan, bahwa akan adanya kegiatan silaturahmi Paguyuban Kepala Desa (PKD) yang ditumpangi kampanye dan deklarasi dukungan yang mengarah pada mobilisasi kepala desa Kabupaten Purbalingga, untuk mendukung salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga pada Pemilihan tahun 2024.
Lebih lanjut, Misrad menjelaskan, upaya pencegahan dilakukan dengan dilakukan koordinasi langsung antara Bawaslu Kabupaten Purbalingga dengan panitia silaturahmi paguyuban kepala desa se Kabupaten Purbalingga.
Menanggapi upaya preventif persuasif tersebut, panitia Silaturahmi Kepala Desa Kabupaten Purbalingga, Sudarno (Kepala desa Kedung Legok Kecamatan Kemangkon) menjelaskan, bahwa kegiatan silaturahmi rutin kepala desa se-kabupaten Purbalingga tersebut merupakan kegiatan kali kedua tahun ini, setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan yang sama bertempat di Kembangan Pada bulan April lalu.
Lebih rinci, Sudarno menjelaskan, bahwa isi kegiatan silaturahmi paguyuban kepala desa se-kabupaten Purbalingga tersebut adalah dalam rangka penyamaan persepsi terhadap program yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa, sehingga tidak ada perbedaan persepsi dalam melaksanakan program tersebut.
Mendengar penjelasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga tetap melakukan pencegahan dengan menjelaskan potensi pelanggaran yang terjadi seandainya kegiatan tersebut ditumpangi kegiatan kampanye salah satu paslon.
Selain menjelaskan potensi pelanggaran yang bisa terjadi, Bawaslu tidak lupa menempatkan perwakilan Panwaslu Kecamatan untuk mengikuti kegiatan tersebut sampai dengan selesai, guna memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Penulis : Muhamad Purkon