Resmi Dilantik, PKD Di Kecamatan Bojongsari Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
|
Purbalingga, 3 Juni 2024 - Pasca dilantik kemarin (2/6/2024) Jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) hari ini mulai melaksanakan tugas di wilayah masing-masing. Mengawali tugasnya, PKD Pekalongan, Galuh, Kajongan, dan Gembong Kecamatan Bojongsari pagi ini melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Heni sulistiowati (Panwaslu Desa Pekalongan) dalam laporannya mengatakan, telah mendatangi balai Desa Pekalongan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan PPS Pekalongan. "pagi ini (red-Senin 2/6/2024) saya telah berkoordinasi dan bersilaturahmi dengan Pemerintah Desa dan PPS Pekalongan," tutur Heni.
Perlu diketahui sebelumnya, pada pelantikan PKD serentak pada minggu (2/6/2024) kemarin, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga melalui amanat tertulisnya memerintahkan segenap jajaran PKD terlantik agar segera berkoordinasi dan menjalin komunikasi baik dengan Pemerintah Desa dan PPS setempat, sehingga proses pengawasan Pilkada 2024 bisa berjalan lancar.
Badrudin Nurhasan, PKD Gembong dalam koordinasinya dengan PPS Gembong, menanyakan persiapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). "Tadi saya berkeoordinasi dengan PPS Desa Gembong dan menanyakan persiapan rekrutmen Pantarlih di Desa Gembong." "Di Gembong sendiri, jumlah TPS berkurang menjadi lima dengan jumlah DPT per TPS sebanyak 600 orang, sehingga setiap TPS akan merekrut dua orang Pantarlih," tambah Badrudin.
Dikonfirmasi secara terpisah, Didin Nurhilal (Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongsari) menjelaskan bahwa jumlah TPS di Kecamatan Bojongsari terdapat 96 TPS yang tersebar di 13 desa, yang akan membutuhkan 184 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dari 25 Juni hingga 25 Juli. "Jumlah tersebut akan mencukupi kebutuhan untuk memastikan validitas data pemilih," tambah Didin Nurhilal.
Penulis : Eva (Anggota Panwaslu Kecamatan Bojongsari)