Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Dilantik, 187 PTPS Kemangkon Diharapkan Jaga Netralitas dan Integritas

Resmi Dilantik, 187 PTPS Kemangkon Diharapkan Jaga Netralitas dan Integritas

Prosesi Pelantikan 187 PTPS di Kecamatan Kemangkon

Purbalingga, 22 Januari 2024* – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kemangkon sukses menyelenggarakan acara pelantikan dan pengucapan sumpah anggota Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kemangkon. Acara ini berlangsung di Gedung KPRI WANTEG Desa Panican pada Senin (22/01/2024).

Sebanyak 187 peserta anggota PTPS se-Kecamatan Kemangkon turut serta dalam pelantikan dan pengucapan sumpah janji, sementara dua calon tampaknya tidak dapat hadir. Acara berlangsung meriah dengan kehadiran Forkopimcam dan berbagai tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslucam Kemangkon, Dedy Eko Saputro, memberikan motivasi kepada para anggota PTPS yang baru dilantik. Mereka diberikan amanah untuk menjaga seluruh proses pemilihan mulai dari awal hingga akhir. Tugas mereka mencakup memastikan bahwa setiap hak pilih dihormati, mengatasi potensi hambatan yang mungkin muncul, serta menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

Sebelum pelaksanaan sumpah janji, para calon anggota PTPS juga mengikrarkan pakta integritas. Pembacaan pakta integritas ini dipimpin oleh peserta anggota Pengawas TPS yang telah dilantik.

Dengan pelantikan ini, dimulailah perjalanan menuju pemilihan yang bermartabat dan dapat dipercaya. Seluruh masyarakat diharapkan dapat turut serta aktif dalam proses ini, menegaskan bahwa demokrasi hanya berfungsi dengan partisipasi penuh dari semua elemen masyarakat.

Acara pelantikan ini mencerminkan komitmen Panwaslu Kecamatan Kemangkon dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, adil, dan dapat dipercaya, serta melibatkan partisipasi aktif dari warga masyarakat.

Penulis : Yuli Sutrisno

Editor : Muhamad P