Rekrutmen Pantarlih, PPK dan PPS Terima Imbauan Tertulis Dari Panwaslucam Bojongsari
|
Purbalingga, Minggu (9 Juni 2024)-Jelang pengumuman Rekrutment Petugas Pantarlih dan kegiatan Coklit Pemilihan 2024, Panwaslu Kecamatan Bojongsari melalui Suyitno ( Anggota Panwaslu Kecamatan Bojongsari) menyampaikan imbauan tertulis kepada PPK Kecamatan Bojongsari, dan diterima langsung oleh Aan Purbandi (Anggota PPK Bojongsari Kordiv Teknis). Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindaklanjut atas arahan dan mempedomani imbauan Bawaslu Nomor 865/PM.00/K1/05/2024.
Dalam imbauan tersebut, Panwaslu Kecamatan Bojongsari menegaskan agar PPK melalui PPS melakukan rekrutmen petugas Pantarlih sesuai prosedur dan memilih calon petugas yang siap melaksanakan tugas secara profesional dan mematuhi prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
"Lewat Aan purbandi saya meminta PPK benar-benar memastikan PPS memilih petugas yang profesional dan nantinya melakukan coklit sesuai mekanisme prosedur dan tata cara coklit", Tegas suyitno.
Suyitno juga meminta agar PPK dan PPS memberikan bintek yang matang bagi pantarlih untuk meminimalisir miskomunikasi dan kesalah pahaman penafsiran suatu aturan yang tercantum dalam Peraturan maupun Surat Edaran KPU.
Belajar dari pengalaman dalam pengawasan Coklit dipemilu serentak 2024 maka Panwaslucam menghimpau pada PPK dan PPS untuk memberikan akses Sistem Informasi Daftar Pemilih kepada Pengawas pemilu sehingga bisa saling kroscek data dalam pengawasanya.
Penulis : Suyitno-Eva