Rapid Tes di Kantor Bawaslu Purbalingga, Semua dinyatakan Non Reaktif
|
Jajaran pengawas baik di Kabupaten, Kecamatan hingga Desa hari ini 15/08 melaksanakan rapid tahap 1 di berbagai tempat salah satunya di Kantor Bawaslu Purbalingga yang dimulai pukul 09.30 pagi tadi. Sejumlah 21 peserta rapid melaksanakan giat tersebut.
“Kegiatan rapid ini memang sudah menjadi agenda kita jajaran pengawas pilkada tentunya untuk mendeteksi dini dan sangat membantu dalam pengendalian Covid-19, namun pelaksanaannya karna satu dan lain hal dilaksanakan hari Sabtu ini yang kebetulan juga bertepatan dengan hari ulang tahun bawaslu Kabupaten Kota” Jelas Joko Prabowo selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi sekaligus peserta rapid hari ini dalam wawancara pagi tadi.
Lebih lanjut, Joko juga menjelaskan beberapa hal yang dimungkinkan dikemudian hari terjadi maka akan ditindaklanjuti pihak terkait “Apabila dalam pelaksanaan ada yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Covid-19, untuk dilakukan karantina maupun tindakan lainnya namun kita sangat tidak berharap demikian, kita harap sehat semua” pungkasnya
Dari 21 peserta yang melaksanakan rapid dikantor Bawaslu Purbalingga dinyatakan negatif. Pemeriksaan juga dilaksanak di 22 UPTD Puskesmas di Kabupaten Purbalingga.
Pemeriksaan rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah dengan tujuan untuk melihat imunoglobin atau antibodi yang terbentuk apabila tubuh sedang melawan virus. Lama waktu pemeriksaan COVID-19 dengan rapid test relatif singkat, hanya 15-20 menit.
Humas Bawaslu Purbalingga