Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP di Kutasari: Panwaslu Awasi dan Berikan Tanggapan

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP di Kutasari: Panwaslu Awasi dan Berikan Tanggapan

Ketua Panwaslu Kecamatan Kutasari, Eko Heryanto (kiri memegang Mikrophone) dari Panwaslu memberikan masukan terkait pentingnya transparansi dalam perubahan angka data pemilih

Purbalingga, Senin (09/09/2024) – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Kutasari berlangsung di Aula Kecamatan Kutasari mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai. Rapat ini dihadiri oleh Camat Kutasari, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kutasari, Komandan Rayon Militer (Danramil) Kutasari, Ketua PPK beserta jajarannya, serta pimpinan partai politik tingkat Kecamatan Kutasari dari Gerindra, PAN, dan Golkar.

Ketua PPK Kecamatan Kutasari, Muji Prasetyo, membuka rapat dengan menyampaikan tata tertib acara. Dalam proses rekapitulasi, Panwaslu Kecamatan Kutasari memberikan beberapa tanggapan penting:

1. Desa Limbangan: Terjadi kekeliruan dalam penulisan Berita Acara, di mana jumlah pemilih aktif laki-laki tercatat 1775 padahal seharusnya 1755. Panwaslu meminta agar PPS segera mencetak ulang berita acara dan menyerahkannya kembali untuk menghindari kesalahpahaman.

2. Desa Munjul: Panwaslu meminta PPK untuk memberikan rincian perubahan data pemilih secara byname dan TPS.

3. Desa Karangcegak: Panwaslu mencatat adanya perubahan data pemilih baru yang merupakan pindahan dari Kecamatan Kalimanah. Data tersebut telah disertai dengan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Setelah diverifikasi, PPK langsung melakukan eksekusi perubahan.

Di akhir sesi, Eko Heryanto dari Panwaslu memberikan masukan terkait pentingnya transparansi dalam perubahan angka data pemilih. Ia menekankan bahwa angka yang disahkan harus konsisten dengan data yang diserahkan ke KPU untuk menghindari potensi pelanggaran dan memastikan akurasi data pemilih.

Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan hasil Rekapitulasi DPSHP akhir untuk Kecamatan Kutasari dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah Desa: 14
- Jumlah TPS: 98
- Pemilih Aktif: 50.191
- Pemilih Baru: 88
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: 151
- Perbaikan Data Pemilih: 96

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPSHP oleh seluruh anggota PPK, diikuti dengan penyerahan Berita Acara akhir kepada Muspika, Panwaslu, dan pimpinan partai politik tingkat Kecamatan Kutasari. Rapat selesai pada pukul 17.15 WIB dan berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penulis : Faizah Mula Surani (Anggota Panwaslu Kecamatan Kutasari)