Rapat Kerja Teknis, Ketua Bawaslu Purbalingga: Tidak Perlu Takut Sepanjang Berpegangan Regulasi
|
Purbalingga-Rabu, 29 November 2023 bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga dilaksanakan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu. Acara yang dimulai pukul 13.00 wib hingga selesai ini dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.
Membuka Rapat Kerja Teknis ini, Misrad, SE (Ketua Bawaslu Purbalingga) menegaskan kembali “apapun tahapan Pemilu yang sedang diawasi harus tetap berpegang pada regulasi. tidak perlu takut sepanjang kita berpegang pada regulasi”, tegas Misrad dalam sambutan pembukaan rapat.
Teguh Irawanto, S.I.P. selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purbalingga menuturkan “upaya pencegahan harus dikedepankan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran. namun ketika sudah dilakukan pencegahan tapi tetap ada pelanggaran, maka mekanisme selanjutnya pun harus dijalani sesuai dengan pelanggaran apa yang dilakukan”, tutur Teguh.
Heru Tri Cahyono, S.Sos. dalam pemaparan materinya menyampaikan ” dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu khususnya tahapan kampanye ini, perlu diperhatikan apa saja yang harus diawasi, lakukan pengawasan sesuai prosedur, dan hasil pengawasan harus dituangkan dalam form pengawasan dan alat kerja pengawasan”, ucap Heru.
Dalam rapat ini, juga menghadirkan personil dari Polres Purbalingga yang menjelaskan bagaimana prosedur penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.
Dengan rapat kerja teknis ini, diharapkan jajaran Bawaslu kabupaten Purbalingga semakin matang dan lebih siap lagi dalam mengawasi tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.
Humas