Raih Predikat Informatif, Bawaslu Purbalingga Siap Awasi Pemilu Secara Transparan
|
Surakarta, Jum’at (27/10/2023) Bawaslu Kabupaten Purbalingga raih predikat sebagai lembaga publik informatif dalam Monitoring Valuasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023, yang diadakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Penganugerahan tersebut diberikan diakhir sesi kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan tema Peningkatan Kapasitas Pengolahan Data di Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Bertempat di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta Jl. Jend. Sudirman No.2, Kp. Baru, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta.
Dalam sambutanya, Muhammad Amin, S.AP., M.H. (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) mengatakan, hak masyarakat untuk mengakses informasi publik telah dijamin dan diatur secara konstitusional dalam Pasal 28 f UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Atas konsekuensi itu, maka setiap lembaga publik harus terbuka.
Senada dengan Muhammad Amin, Drs.Sosiawan, M.Si (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) juga menjelaskan bahwa setiap badan publik yang anggaranya didanai sebagian atau seluruhnya dari APBN/APBD/Masyarakat, maka wajib melakukan keterbukaan informasi publik.
Dikonfirmasi secara terpisah, Heru Tri Cahyono, S.Sos. (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, setelah sesi penerimaan penghargaan tersebut mengatakan, bahwa keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu Purbalingga merupakan keniscayaan.
Lebih lanjut, Heru TC (sapaan akrab Heru Tri Cahyono) menjelaskan, upaya menstimulasi gerakan sosial pengawasan pemilu partisipatif masyarakat, mustahil bisa dilakukan bila Bawaslu tidak terbuka. Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga berkomitmen akan melakukan keterbukaan informasi publik dengan mempublikasikan secara berkala hasil pengawasan, pungkas Heru TC.
Keterbukaan informasi publik adalah langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilu. Keputusan untuk mempublikasikan hasil pengawasan secara berkala menunjukkan komitmen kuat Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan adil.
Penganugerahan ini juga memiliki dampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu. Dengan menjadi informatif dan terbuka, masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi terkait pemilu dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Ini akan memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu serta proses pemilu secara keseluruhan. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi dan mendorong lembaga-lembaga serupa untuk mengadopsi praktik terbuka dan informatif yang sama.