Lompat ke isi utama

Berita

PPS Pasang Pengumuman Pendaftaran Pantarlih, Panwaslu Desa Se Kecamatan Rembang Lakukan Pengawasan Serentak

PPS Pasang Pengumuman Pendaftaran Pantarlih, Panwaslu Desa Se Kecamatan Rembang Lakukan Pengawasan Serentak

Siti Fatimah (kanan) Panwaslu Desa Bantarbarang, memastikan PPS Desa Bantarbarang telah memasang Pengumuman pendaftaran Badan Adhoc Pantarlih

Purbalingga, Kamis (13/6/2024) – Memasuki tahapan pengumuman pendaftaran Badan Adhoc Pantarlih, Panwaslu Desa se-Kecamatan Rembang secara serentak melakukan pengawasan di setiap desa yang menjadi wilayah tugas mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjalankan prosedur pembentukan Badan Adhoc sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Fredy Setiawan, Panwaslu Desa Panusupan, menyampaikan bahwa sejak pagi ia sudah berada di Sekretariat PPS untuk memastikan pengumuman dipasang dan diumumkan oleh PPS Desa Panusupan. Pengawasan ini merupakan tugas pertama  bagi jajaran Panwaslu Desa, dan menjadi bahan belajar bagi mereka dalam menyusun laporan hasil pengawasan Form A.

Foto Panwaslu Desa Gunungwuled

Dalam kesempatan lain, Siti Nurfaidah Anggota Panwaslu Kecamatan Rembang selaku pengampu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa., mengungkapkan, sebelum pelaksanaan pengawasan, jajaran PKD sudah didorong untuk melaksanakan pencegahan, meski secara lisan.

Sebagaimana jadwal dan tahapan pembentukan Badan Adhoc Pantarlih, hari ini, Kamis, 13 Juni 2024, merupakan tahapan awal pengumuman. Diharapkan seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Rembang, yang memenuhi syarat dapat memperoleh informasi yang cukup tentang pembentukan Pantarlih dan berpartisipasi aktif dengan mendaftar sebagai Pantarlih di masing-masing TPS.

 

Penulis: Rochman, Divisi H2PH Panwascam Rembang