Pleno DPHP, Panwaslucam Padamara Sampaikan Temuan Data Invalid Hingga Data Warga Meninggal
|
Purbalingga, Selasa (6 Agustus 2024) – Panwaslu Kecamatan Padamara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Padamara, yang diadakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Padamara dan dihadiri oleh Forkopincam, PPS se-Kecamatan Padamara, serta perwakilan partai politik tingkat Kecamatan Padamara. Serta dipantau langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E.
Dalam alam rapat pleno DPHP tersebut, Panwaslu Kecamatan Padamara menyatakan telah menemukan ketidaksesuaian angka antara yang tercantum di Berita Acara Pleno PPS dan Formulir Model A Rekap PPS. Kekeliruan ini terjadi di PPS Karangsentul dan Karanggambas. Setelah mempertanyakan hal ini dalam forum, PPS mengonfirmasi bahwa terjadi salah ketik di Berita Acara Pleno, sehingga angka yang benar adalah yang tercantum di Formulir Model A Rekap PPS.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Padamara memberikan masukan terkait 8 desa mengenai pemilih yang telah meninggal dunia setelah pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka DPHP Tingkat Desa pada 2 Agustus 2024. Bukti yang disertakan berupa surat kematian dari desa.
Ketua Panwaslu Kecamatan Padamara, Heru Setiawan, menyatakan bahwa peserta rapat pleno memiliki hak untuk memberikan masukan dan tanggapan. “Sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, peserta pleno dapat memberikan masukan dan tanggapan disertai dengan bukti dokumen autentik. PPK wajib menindaklanjutinya dan melakukan perbaikan,” ungkap Heru.
Hasil pleno DPHP tingkat Kecamatan ini akan dibawa kembali ke tingkat Kabupaten Purbalingga untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara.
Penulis : Dian (Anggota Panwaslu Kecamatan Padamara)
Editor : Muhamad Purkon