Persiapan Rapid Test, Bawaslu Kerjasama dengan Dinas kesehatan
|
Pada Senin kemarin 11/08 bertempat di Aula Kantor Bawaslu Purbalingga, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari, S.H., M.M hadir langsung ke Kantor Bawaslu Purbalingga untuk melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Pengadaan Barang/Jasa Pelaksanaan Rapid Test Bagi Jajaran Pengawas Pemilihan Umum di Kabupaten Purbalingga antara Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selaku Kuasa Pengguna Angaran dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga.
Pelaksanan penandatanganan kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan oleh Bawaslu RI dengan Kemenkes RI terkait proses penyelenggaran pilkada serentak di tahun 2020 untuk bersama memutus rantai Corona Viruses Desease (covid) 19.
Sejalan dengan hal tersebut, drg. Hanung Wikantono, MPPM selaku Kepala Dinkes Purbalingga menyatakan siap memutus rantai covid-19 dan menyukseskan pilkada 2020 “pada prinsipnya kami dari Dinkes siap support pelaksanaan rapid test dari mulai pengadaan hingga pelaksanaan serta melaksanakan tindak lanjut apabila nantinya dimungkinkan terjadi hal hal lain” jelas Hanung.
Pelaksanaan Rapid Test pertama ini direncanakan akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2020 dengan rincian 15 dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga, 54 Anggota Panwaslucam, 239 Panwaslu desa/ kelurahan yang bertempat di 22 Puskesmas di masing masing kecamatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Sukeno, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Purbalingga
Humas Bawaslu Purbalingga