Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Purbalingga Koordinasi dengan Kajari Purbalingga
|
PURBALINGGA_Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga, pada Senin, (8/8/2022) untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Revanda Sitepu, SH.MH.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengungkapkan tujuan kunjungan ini adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas persiapan menghadapi Pemilu 2024.
“Tujuan kami ke sini (Kejaksaan Negeri Purbalingga) adalah untuk persiapan pengawasan Pemilu 2024 terutama dalam pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) termasuk personil yang akan ditugaskan dalam Sentra Gakkumdu nantinya”. Ujar Imam.
Imam berharap dengan adanya koordinasi ini dapat terjalin sinergi yang baik antara Bawaslu Purbalingga dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum pemilu 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Revanda Sitepu, SH.MH menyambut baik koordinasi Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Ia menyampaikan pentingnya komunikasi dalam Pemilu 2024.
“Komunikasi antar lembaga ini harus terus berjalan, itu kuncinya, untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai aturan”, terangnya.
Terkait dengan personil Sentra Gakkumdu, Revanda Sitepu mengatakan akan segera menyiapkan personil dari kejaksaan yang akan ditugaskan di Sentra Gakkumdu.
Keterangan: Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga (Tengah) berfoto bersama jajaran Anggota Bawaslu Purbalingga
Untuk diketahui bersama bahwa Sentra Gakkumdu ini terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu yang bertugas untuk menangani dugaan Tindak Pidana Pemilu.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga