Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan "Dewaslu" dan "Desantiku", Bawaslu Purbalingga Adakan Rapat Koordinasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga pada hari ini Senin (8/6) bertempat di aula kantor Bawaslu Purbalingga menggelar rapat koordinasi internal persiapan Pengembangan Desa Pengawasan Pemilu (Dewaslu) dan Desa Anti Politik Uang (Desantiku) yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 yang berlokasi di 8 desa/kelurahan yang tersebar di 4 Kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga dalam kesempatan rapat tersebut menyebutkan "rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk menyiapkan semua kebutuhan dan teknis terkait program pengembangan Desantiku dan Dewaslu yang akan dilaksanakan selama tahun 2021 ini, sehingga pada saatnya kegiatan dapat berjalan lancar dan mencapai target tujuan yang telah ditetapkan".

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bawaslu Purbalingga telah membentuk 7 Dewaslu dan Desantiku di wilayah Kabupaten, dan ke depan akan terus dikembangkan.

Lebih lanjut Misrad Kordiv. Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga menjelaskan, untuk menguatkan program Dewaslu dan Desantiku ini Bawaslu Purbalingga juga mengajak kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga yang membidangi hal-hal yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan desa.

Melalui kegiatan pengembangan Dewaslu dan Desantiku ini Bawaslu Purbalingga berharap dapat menjadi salah satu instrumen peningkatan kualitas demokrasi ke depan khsusnya di wilayah Kabupaten Purbalingga dan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.

Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Tag
Berita