Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola, Bawaslu Purbalingga Ikuti Rakor Penyusunan IKU Sekretariat Bawaslu Jateng

Perkuat Tata Kelola, Bawaslu Purbalingga Ikuti Rakor Penyusunan IKU Sekretariat Bawaslu Jateng

Purbalingga, Rabu, (10/6/2026) – Jajaran Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Sekretariat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (10/6/2026). Pertemuan ini diikuti oleh jajaran sekretariat dari Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jl. Mayjen DI Panjaitan No. 41, Purbalingga. 

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan IKU Sekretariat sebagai instrumen kinerja kelembagaan yang krusial. Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola organisasi di lingkungan Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan. Ia menambahkan, agenda ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan IKU untuk jajaran komisioner pada pertemuan berikutnya. 

Narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Evan, dalam paparannya menegaskan bahwa IKU Sekretariat memiliki perbedaan mendasar dengan IKU Komisioner. Jika IKU Komisioner bersifat individu, IKU Sekretariat difokuskan pada penilaian manajerial dan tata kelola organisasi. 

"IKU berfungsi sebagai 'kompas' atau instrumen penentu arah organisasi untuk memastikan tujuan lembaga, yakni mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas, benar-benar tercapai, bukan sekadar pemenuhan beban administratif," ujar Evan. 

Selama berlangsungnya rapat, jajaran Bawaslu Purbalingga menyimak panduan teknis mengenai penyusunan IKU yang mengacu pada regulasi Menpan RB. Dalam masa transisi saat ini, Biro Perencanaan Bawaslu RI memberikan ruang bagi Bawaslu daerah untuk mengacu pada Renstra Bawaslu RI dengan penyesuaian nomenklatur setempat. 

IKU yang nantinya disusun akan memuat berbagai komponen mendasar, mulai dari deskripsi indikator, sumber data, metode penghitungan, hingga unit penanggung jawab. Dengan tersusunnya IKU yang tepat sasaran, diharapkan kualitas Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Bawaslu, khususnya di Kabupaten Purbalingga, dapat terus meningkat. 

Sebagai tindak lanjut, Biro Perencanaan Bawaslu RI akan segera mendistribusikan pedoman teknis serta contoh indikator yang akan menjadi acuan bagi jajaran sekretariat di tingkat kabupaten/kota dalam menyusun draf IKU tersebut. 

Penulis : Muhamad Purkon