Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Purbalingga dan Unperba Jajaki Kerja Sama Strategis
|
Purbalingga, Senin (20/7/2027) – Dalam upaya memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Perwira Purbalingga (Unperba), Sukirto Hadi, Senin (20/07) siang. Pertemuan ini menjadi langkah konkret koordinasi intensif terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama antara kedua belah pihak.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada pihak Unperba pada Jum'at (10/7) lalu. Merespons surat tersebut, hari ini perwakilan Unperba justru mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk membahas rencana kerja sama secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, Sukirto Hadi menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menyatakan bahwa ajakan tersebut merupakan gayung bersambut bagi pihak universitas. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah yang tepat dalam memberikan gambaran nyata demokrasi dan kepemiluan bagi civitas akademika.
"Ajakan kerja sama yang ditawarkan oleh Bawaslu ini ibarat gayung bersambut bagi kami di Unperba. Kami melihat ini sebagai peluang emas untuk mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi ke dalam lingkungan kampus, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal jalannya pemilihan," ujar Sukirto Hadi.
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyambut hangat sinergi yang terbangun. Menurutnya, pelibatan perguruan tinggi adalah kunci untuk menciptakan pengawasan pemilu yang lebih akademis, kritis, dan berintegritas.
"Kami menyadari Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi respons proaktif dari Unperba yang hari ini datang langsung untuk menindaklanjuti surat permohonan audiensi kami pada 10 Juli lalu. Melalui MoU ini nantinya, kami ingin menciptakan ruang diskusi dan pengawasan yang lebih ilmiah," tegas Misrad.
Lebih lanjut, Misrad menambahkan bahwa kerja sama ini akan diwujudkan dalam program nyata seperti KKN Tematik Pengawasan, diskusi publik, hingga workshop kepemiluan. "Penandatanganan MoU ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi kedua lembaga untuk saling bersinergi dalam menghadapi tantangan kepemiluan yang semakin kompleks," pungkas Misrad.
Penulis : Muhamad Purkon